Skor risiko
Semakin tinggi skor, semakin besar risiko.
Skor kesiapan izin edar & halal kamu 61/100 — berisiko sanksi. Yang paling mendesak: sertifikat halal dan penyelia halal. Per 18 Oktober 2026, seluruh produk makanan-minuman UMK wajib bersertifikat halal — pelanggaran dikenai sanksi administratif sesuai Peraturan BPJPH 2/2026.
18 Oktober 2026 — batas akhir wajib sertifikat halal untuk semua produk makanan-minuman UMK (UU 33/2014 jo. PP 42/2024).
Sumber →Kamu kemungkinan memenuhi syarat sertifikasi halal GRATIS lewat program SEHATI 2026 (kuota 1,35 juta sertifikat untuk UMK dengan NIB skala mikro/kecil). Cek kriteria lengkap dan daftar sebelum kuota habis.
Sumber →Temuan & rekomendasi
Belum ada produk yang bersertifikat halal — setelah 18 Oktober 2026 produk makanan-minuman UMK tanpa sertifikat dikenai sanksi administratif.
Rekomendasi
Mulai proses sertifikasi halal sekarang; cek dulu kelayakan jalur GRATIS (SEHATI) di bagian bawah laporan ini.
Peran Penyelia Halal belum dikenal — padahal wajib ada dalam proses sertifikasi.
Rekomendasi
Pelajari peran Penyelia Halal dan tunjuk satu orang dari tim untuk dilatih.
Sebagian produk beredar tanpa izin edar — berisiko penarikan produk dan delisting dari marketplace.
Rekomendasi
Urus izin edar untuk produk yang tersisa (PIRT via Dinkes untuk skala rumah tangga, BPOM MD untuk pabrikan).
Dokumentasi alur produksi baru sebagian — audit halal akan menanyakan alur lengkap.
Rekomendasi
Lengkapi diagram alur produksi dari bahan masuk sampai produk jadi, termasuk titik kritis kehalalan.
Deadline diketahui tapi proses belum dimulai — waktu tersisa makin sempit.
Rekomendasi
Mulai bulan ini: siapkan NIB, daftar bahan, dan dokumen proses produksi untuk pengajuan.
Sebagian bahan baku belum terverifikasi kehalalannya.
Rekomendasi
Minta sertifikat halal dari semua pemasok; ganti pemasok yang tidak bisa menunjukkannya.
Label produk belum lengkap — komposisi, kedaluwarsa, dan nomor izin edar wajib tercantum.
Rekomendasi
Lengkapi elemen label yang kurang pada cetakan berikutnya.
NIB sudah dimiliki — syarat dasar semua perizinan terpenuhi.
Rekomendasi
Pastikan data KBLI di NIB sesuai kegiatan usaha aktual.
BPJPH menegaskan seluruh produk makanan-minuman UMK harus sudah bersertifikat halal per 18 Oktober 2026, dengan sanksi administratif bagi yang belum — dan menyediakan 1,35 juta kuota sertifikasi gratis (SEHATI) selama 2026.
Sumber →Konsultasi Virtuenet
Butuh bantuan menyiapkan perizinan & operasional produksi?
Tim Virtuenet membantu merapikan sistem operasional bisnis F&B — dari dokumentasi proses sampai sistem keuangan yang siap audit. Konsultasi pertama gratis.
Hubungi Virtuenet →