Skor risiko
Semakin tinggi skor, semakin besar risiko.
Skor risiko kepatuhan ketenagakerjaan kamu 39/100 — perlu perhatian. Area yang paling butuh perhatian: kontrak kerja dan durasi pkwt. UU Ketenagakerjaan baru wajib terbit sebelum 31 Oktober 2026 — aturan kontrak, outsourcing, dan jam kerja akan berubah, jadi celah yang ada sekarang sebaiknya ditutup sebelum aturan baru berlaku.
31 Oktober 2026 — batas waktu terbitnya UU Ketenagakerjaan baru (Putusan MK 168). Kontrak PKWT maksimal 5 tahun menjadi ketentuan undang-undang.
Sumber →Temuan & rekomendasi
Sebagian karyawan belum punya kontrak tertulis — celah hukum saat terjadi sengketa.
Rekomendasi
Lengkapi kontrak tertulis untuk semua karyawan, mulai dari yang masa kerjanya paling lama.
Durasi kontrak PKWT belum dipastikan sesuai batas maksimal 5 tahun.
Rekomendasi
Audit semua kontrak PKWT sekarang — kontrak yang melewati batas bisa otomatis dianggap PKWTT.
Komponen pesangon baru dipahami kira-kira — berisiko salah hitung saat PHK terjadi.
Rekomendasi
Dokumentasikan formula pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sesuai PP 35/2021.
Skema perhitungan PPh 21 belum dipastikan mengikuti TER (PP 58/2023).
Rekomendasi
Audit perhitungan payroll terhadap tabel TER; kesalahan potong berisiko tagihan kurang bayar.
Sebagian pembayaran THR belum sepenuhnya sesuai aturan.
Rekomendasi
Review perhitungan THR (proporsional untuk masa kerja < 1 tahun) dan jadwalkan H-7.
UU baru sudah terdengar tapi belum diikuti — perubahan aturannya akan menyentuh kontrak dan upah.
Rekomendasi
Ikuti perkembangan RUU Ketenagakerjaan; targetnya selesai sebelum 31 Oktober 2026.
Semua karyawan terdaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Rekomendasi
Pastikan upah yang dilaporkan ke BPJS sesuai upah aktual agar manfaat karyawan tidak terpotong.
Upah terendah sudah di atas UMP/UMK daerah.
Rekomendasi
Cek ulang setiap kali UMP/UMK baru diumumkan (biasanya November–Desember).
DPR menargetkan UU Ketenagakerjaan baru selesai sebelum 31 Oktober 2026 sesuai Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 — setiap perusahaan perlu meninjau ulang kontrak PKWT, pengaturan outsourcing, dan struktur upahnya terhadap aturan baru.
Sumber →Mekari Talenta
Rapikan kepatuhan HR & payroll dengan Mekari Talenta
Kontrak, BPJS, PPh 21 TER, dan THR terkelola otomatis dalam satu sistem — disiapkan tim Virtuenet untuk transisi ke aturan ketenagakerjaan baru.
Hubungi Virtuenet →